Buruh PT Sanyo Menang
TEMPO Interaktif,
Bekasi: Akhirnya perjuangan buruh PT
Sanyo Indonesia menuai kemenangan. Hari ini, pengusaha menyatakan dengan
sukarela mencabut kembali keputusan skors yang dijatuhkan kepada tiga pengurus
inti Serikat Pekerja.
Keputusan pencabutan ini diumumkan di ruang pertemuan pabrik dengan disaksikan Iim Pengawas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. "Kami sudah masuk kembali per jam 9 tadi karena skorsing dicabut," kata Ramadhan, Sekretaris Serikat Pekerja, satu dari tiga korban.
Tadi pagi, rencananya buruh kembali ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi untuk menghadiri pertemuan dengan Komisi D yang juga mengundang PT Sanyo. Pertemuan segitiga itu urung, karena PT Sanyo memanggil Serikat Pekerja yang semula berkumpul di depan kawasan pabrik East Jakarta Industrial Park, Cikarang.
Keputusan PT Sanyo, kata Ramadhan, sangat tidak disangka sebelumnya. "Buruh diminta melupakan yang telah lalu dan belajar dari kondisi seperti ini," kata Ramadhan, buruh bagian Manajamen Sistem yang diskorsing sejak 5 Agustus.
Buruh juga diminta bekerja lebih baik lagi dan dapat bekerja sama dengan perusahaan seperti semula. Dalam pertemuan tertutup itu, kata Ramadhan, PT Sanyo menyadari terjadi kesalahpahaman.
"Dengan bahasa-bahasa diplomatis gitu. Tapi, yang jelas sekarang kami sudah bekerja kembali," ujarnya.
Keputusan ini disambut gembira buruh lainnya yang sejak Rabu (6/9) mogok kerja. Ismail, buruh Divisi Kompresor mengungkapkan, buruh kini telah kembali bekerja lagi di bagian masing-masing.
"Aksi hari ini sudah selesai. Kami senang. Tapi, kalau nanti pengusaha tetap merugikan kami, kami akan kembali demo lebih besar," kata dia.
Kemenangan buruh ini, kata Ismail, merupakan kemenangan perjuangan serikat pekerja seluruh Indonesia terhadap pengusaha yang sepihak. "Tidak boleh lagi ada tekanan dan intimidasi," kata dia.
Keputusan pencabutan ini diumumkan di ruang pertemuan pabrik dengan disaksikan Iim Pengawas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. "Kami sudah masuk kembali per jam 9 tadi karena skorsing dicabut," kata Ramadhan, Sekretaris Serikat Pekerja, satu dari tiga korban.
Tadi pagi, rencananya buruh kembali ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi untuk menghadiri pertemuan dengan Komisi D yang juga mengundang PT Sanyo. Pertemuan segitiga itu urung, karena PT Sanyo memanggil Serikat Pekerja yang semula berkumpul di depan kawasan pabrik East Jakarta Industrial Park, Cikarang.
Keputusan PT Sanyo, kata Ramadhan, sangat tidak disangka sebelumnya. "Buruh diminta melupakan yang telah lalu dan belajar dari kondisi seperti ini," kata Ramadhan, buruh bagian Manajamen Sistem yang diskorsing sejak 5 Agustus.
Buruh juga diminta bekerja lebih baik lagi dan dapat bekerja sama dengan perusahaan seperti semula. Dalam pertemuan tertutup itu, kata Ramadhan, PT Sanyo menyadari terjadi kesalahpahaman.
"Dengan bahasa-bahasa diplomatis gitu. Tapi, yang jelas sekarang kami sudah bekerja kembali," ujarnya.
Keputusan ini disambut gembira buruh lainnya yang sejak Rabu (6/9) mogok kerja. Ismail, buruh Divisi Kompresor mengungkapkan, buruh kini telah kembali bekerja lagi di bagian masing-masing.
"Aksi hari ini sudah selesai. Kami senang. Tapi, kalau nanti pengusaha tetap merugikan kami, kami akan kembali demo lebih besar," kata dia.
Kemenangan buruh ini, kata Ismail, merupakan kemenangan perjuangan serikat pekerja seluruh Indonesia terhadap pengusaha yang sepihak. "Tidak boleh lagi ada tekanan dan intimidasi," kata dia.
Analisis
Dilihat dari sudut pandang buruh, buruh
merupakan asset paling penting perusahaan, perlakuan tidak menyenangkan dari perusahaan
terhadap buruh menyebabkan buruh memberikan tuntutan-tuntutan atas perbaikan
nasib dan kesejahteraan mereka, sehingga yang menjadi jalan satu-satunya adalah
turun ke jalan dengan melakukan demonstrasi, padahal setiap kali para buruh
demonstrasi semakin banyak pihak yang dirugikan.
Dilihat dari sudut
pandang pengusaha, pengusaha merupakan salah satu pihak yang paling dirugikan
dari adanya demonstrasi buruh, karena proses produksi yang biasanya berlangsung
setiap hari menjadi tersendat dikarenakan tuntutan yang belum terpenuhi. Selain
itu keberhasilan perusahaan untuk bersaing dalam bisnis diperlukan para pekerja
dengan kualitas tinggi.
Dilihat dari sudut
pandang pemerintah, pemerintah memiliki wewenang untuk menyelesaikan kasus antara
pengusaha dengan pekerjanya, agar tidak terjadi perselisihan yang menimbulkan
banyak kerugian bagi berbagai pihak. Kewajiban pemerintah menjamin keamanan dan
kepastian hukum, baik bagi pengusaha/investor maupun buruh. Salah satu bentuk
proteksi pemerintah adalah jaminan keamanan bagi investor asing dan
investasinya dari kerugian yang ditimbulkan akibat demonstrasi buruh. Karena
demonstrasi buruh, apalagi yang anarkistis, merugikan investor dan pada
gilirannya juga merugikan buruh itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar