Ide awal pembentukan Bank Islam Internasional guna memayungi system keuangan Negara-negara Islam diseluruh dunia adalah proposal yang diajukan oleh Mesir pada bulan Desember 1970. Isi dari proposal tersebut mengusulkan system keuangan yang selama ini didasarkan kepada bunga harus diganti dengan system kerjasama dengan skema bagi hasil, baik keuntungan maupun rugi.
Hal-hal yang terkandung dalam usulan tersebut adalah :
1. Mengatur transaksi komersial antara Negara-negara islam.
2. Mengatur institusi pembangunan dan investasi.
3. Merumuskan masalah transfer, kliring serta settlement antar Bank Islam sebagai ekonomi islam yang terpadu.
4. Membantu mendirikan institusi sejenis Bank Sentral Syariah di negara-negara Islam.
5. Mendukung upaya-upaya bank sentral di Negara Islam dalam hal pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang sejalan dengan kerangka kerja islam.
6. Mengatur administrasi dan mendayagunakan dana zakat.
7. Mengatur kelebihan likuiditas bank-bank sentral Negara Islam.
Dan diusulkan pula pembentukkan badan-badan khusus yang disebut Badan Investasi dan Pembangunan Negara-negara Islam. Fungsi badan ini adalah sebagai berikut :
1. Mengatur investasi modal islam
2. Menyeimbangkan antara investasi dan pembangunan di Negara Islam
3. Memilih lahan yang cocok untuk investasi dan mengatur penelitiannya
4. Memberi saran dan bantuan teknis di negara-negara Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar