Koperasi sekolah adalah suatu badan usaha yang di kelola oleh sekolah SD, SMP, SMA yang anggotanya terdiri dari murid-murid sekolah, guru dan karyawan sekolah.
Koperasi siswa mempunyai tujuan yang berbeda dengan koperasi lain. Tujuan koperasi siswa adalah sebagai berikut :
- Menunjang pendidikan sekolah ke arah kegiatan praktis guna mencapai pemenuhan kebutuhan ekonomi di kalangan para siswa.
- Mengembangkan rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan dan jiwa demokrasi di kalangan para siswa sekolah.Hal ini sangat berguna bagi pembangunan diri dan negara.
Kegiatan usaha koperasi sekolah di tujukan untuk melayani berbagai kebutuhan murid di bidang kehidupan dan kesejahteraan. Usaha kegiatan koperasi siswa meliputi usaha-usaha yang dapat memenuhi kebutuhan murid-murid sekolah yang bersangkutan sesuai dengan jenis dan sifat sekolah.Lapangan usah yang dapat diselenggarakan toko koperasi siswa, antara lain menyediakan alat tulis menulis, menyediakan buku pelajaran dan buku-buku pendukung ( LKS, diktat, modul, dsb), menyediakan alat-alat dan perangkat sekolah lain, seperti tas, alat praktikum,pakaian olhraga, dsb. Mengusahakan pakaian seragam siswa, melayani fotocopy, membuka kantin sekolah, dan menyediakan barang kebutuhan sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar